RICHPOKERQQ - Gerakan untuk Indonesia Adil dan Demokratis (GIAD) meminta DPR RI untuk menunda Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang III, Tahun Sidang 2029-2020 yang sejatinya akan dilaksanakan pada 23 Maret nanti. Atau setelah masa reses berakhir.
Menurut Pegiat GIAD, Ray Rangkuti hal ini dikarenakan pada tanggal tersebut masih dalam masa imbaunya untuk melakukan social distance untuk mencegah penyebaran virus Corona.
"Rapat paripurna Pembukaan Sidang III DPR agar ditunda sampai pada waktu di mana secara nasional sudah dimungkinkan adanya pengumpulan massa yang banyak. Mengingat bahwa rapat paripurna ini tidak dengan sendirinya hanya akan menghadirkan anggota DPR saja, tapi kemungkinan juga adalah staf DPR, staf komisi, dan staf fraksi. Artinya jumlah yang berkumpul bahkan bisa lebih banyak dari yang disebutkan di atas," ujarnya kepada Liputan6.com, Senin (16/3).
Menurut Ray, tindakan menunda rapat paripurna ini juga sesuai arahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang mengimbau agar meniadakan pengumpulan massa dalam satu ruangan tertentu demi menghindari penyebaran virus Corona. DPR sebaiknya memperlihatkan sikap untuk sama- sama mematuhi anjuran tersebut.
Hal ini dipandang perlu, terlebih bahwa gedung DPR berada di Jakarta, dan persis pula di tengah kota, maka himbauan untuk menunda rapat paripurna ini makin relevan.
Ia juga melihat bahwa Jakarta adalah salah satu kota yang rentan akan penyebaran virus ini. Selain jumlah penduduk yang banyak dan padat, juga melibatkan mobilitas dari berbagai daerah atau bahkan negara. Jadi sikap hati-hati memang harus lebih ditingkatkan
"Rapat paripurna cukup dibuka oleh pimpinan DPR untuk kemudian dinyatakan ditunda. Dan dengan itu pula, semua jenis rapat di DPR juga harus ditunda. Apakah itu rapat komisi, pansus, panja atau baleg. Dalam hal ini, pimpinan DPR dapat mengonsolidasi keputusan bersama untuk menyatakan segala jenis rapat di DPR untuk sementara ditunda," jelasnya.





