SITUS JUDI POKER - Imbas wabah virus Corona atau Covid-19, banyak karyawan dirumahkan dan terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Pulau Bali. Disnaker dan ESDM Provinsi Bali sampai saat ini masih terus melakukan pendataan mereka yang dirumahkan dan di-PHK.
"Yang dirumahkan 46 ribu lebih dan PHK 800 lebih," kata Kepala Disnaker dan ESDM Provinsi Bali Ida Bagus Ngurah Arda, Selasa (14/4).
Dia mengungkapkan, pihaknya belum merinci sektor pekerja yang terdampak Covid-19. Namun sebagian besar mereka adalah karyawan yang bekerja di hotel dan restoran.
Kemudian, Pemprov Bali sudah mengirimkan data para karyawan yang dirumahkan atau terkena PHK ke Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) untuk mendapat kartu pra kerja.
"Kita sudah kirim datanya ke Kemenaker. Nanti Kemenaker yang akan menindaklanjuti pendaftarannya," ujarnya.
TERPERCAYA Pemprov Bali rencananya juga akan membuat posko bantuan bagi para pekerja yang kesulitan mengakses kartu pra kerja. "Disnaker Provinsi akan membuka posko bantuan bagi yang kesulitan. Sedang kita persiapkan dan perlu dikaji protokol kesehatannya," tutup Ngurah Arda.



